Jakarta, CNN Indonesia

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis yang disebabkan oleh kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan PT Timah mencapai Rp271 Triliun berdasar hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

(agm/isn)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *