Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mempertimbangkan pramuka menjadi kokurikuler di sekolah usai tak menjadikannya sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim berpendapat langkah itu akan meningkatkan status pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” ujar Nadiem di raker dengan Komisi X DPR, Rabu (3/4).
Kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, atau pengayaan kegiatan intrakurikuler. Kokurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa (termasuk waktu libur) serta dapat dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah untuk menunjang pelaksanaan intrakurikuler.
Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan penunjang yang berfungsi untuk memperdalam pemahaman siswa seperti penugasan. Sementara kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di luar pendidikan akademik yang berfungsi untuk mendukung kegiatan akademik dan mengembangkan aspek tertentu dari kurikulum yang ada.
Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, seperti kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya.
Kegiatan kokurikuler yang selama ini ada atau pernah dijalankan di sekolah di antaranya adalah Masa Orientasi Siswa (MOS), out bound, field study, study tour, bakti sosial, proyek sosial, kelas penelitian, dan lain-lain
Nadiem menilai langkah menjadikan pramuka sebagai kokurikuler itu akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.
Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengatakan wacana pramuka menjadi kokurikuler telah didiskusikan dengan Kwarnas.
“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ucap dia.
Sebagai kokurikuler pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.
Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat.
(mnf/isn)