Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten. Tiga rumah tersebut digerebek karena diduga jadi markas judi online.
“Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengutip detikcom, Senin (29/4).
Yudho mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi. Saat itu didapati kegiatan judi online yang bermarkas di Tangerang.
“Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring,” ujarnya.
Yudho belum merinci lebih jauh terkait kasus yang ada. Namun diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dapat diamankan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/DAL)