Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkanĀ Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 sekolah dasar (SD).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyebut ketentuan itu sebagaimana telah dituangkan dalamĀ Permendikbudristek Nomor 12/2024.
“Mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau satuan pendidikan lain yang sederajat,” kata Anindito kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).
Anindito menjelaskan ketentuan itu penekanannya bukan pada pengetahuan tentang tata bahasa atau grammar, tapi pada penggunaan bahasa Inggris untuk keperluan praktis seperti komunikasi dan mencerna informasi.
Anindito memahami implementasi ketentuan ini perlu waktu. Oleh sebab itu, Bahasa Inggris di SD akan berlaku mulai tahun ajaran 2027/2028.
“Jadi pemda dan sekolah punya waktu untuk melakukan berbagai persiapan,” ujarnya.
Kemendikbudristek menyebut pihaknya akan memberi dukungan berupa berbagai perangkat ajar, seperti buku teks dan modul-modul ajar, serta pelatihan untuk guru yang akan mengajar bahasa Inggris di SD.
Urgensi Bahasa Inggris diwajibkan
Anindito menjelaskan alasan Kemendikbudristek mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris.
Kemendikbudristek menganggap kemampuan berbahasa Inggris bukan hanya sebagai kemampuan berbahasa, tetapi juga sebagai modal penting untuk belajar sepanjang hayat.
Pasalnya, bahasa Inggris secara historis dan sampai sekarang masih menjadi bahasa utama yang digunakan oleh komunitas ilmiah. Tak heran jika sebagian besar pengetahuan ilmiah modern disajikan dalam bahasa Inggris.
Ia menyebut sumber belajar yang gratis di berbagai platform digital, seperti di MOOC yang dibuat oleh MIT, Coursera, dan EdX, sebagian besar juga hanya tersedia dalam bahasa Inggris.
“Tanpa kecakapan bahasa Inggris, akses terhadap begitu banyak ilmu pengetahuan dan sumber belajar menjadi tertutup,” ujarnya.
Selain itu, Anindito juga menyampaikan bahasa Inggris merupakan alat untuk berkomunikasi dan berkolaborasi di tingkat regional dan internasional.
“Sebagai perbandingan, semua negara Asia Tenggara mewajibkan bahasa Inggris sejak SD. Hanya Indonesia yang belum,” ucapnya.
(yla/fra)