Jakarta, CNN Indonesia

Komisi III DPR RI telah menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menyampaikan keputusan Komisi III DPR itu setelahnya akan dibawa ke rapat paripurna yang digelar pada Kamis (4/4) mendatang.

“Selanjutnya sesuai dengan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 25 Maret 2024, maka hasil persetujuan Komisi III ini akan dilakukan di rapat paripurna tanggal 4 April 2024. Dan selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburokhman dalam rapat, Selasa (2/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketujuh nama itu terpilih dari 14 orang yang telah menjalani rangkaian fit and proper test selama dua hari terakhir.

Tujuh orang calon anggota LPSK itu ialah Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Adapun dari tujuh nama tersebut, tiga di antaranya tengah menjabat sebagai wakil ketua LPSK periode hari ini, mereka ialah Antonius, Susilaningtias, dan Achmadi.

Habiburokhman mengatakan ke depan mereka akan mendorong LPSK bekerja secara lebih maksimal.

Salah satunya, dengan memuat peran, fungsi, hingga tugas LPSK di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kita ini mau dorong LPSK lebih maksimal, termasuk nanti di KUHAP kita ingin ada tercantum peran fungsi tugas LPSK,” ujarnya.

(mnf/DAL)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *